Langkah Yang Dibutuhkan Untuk Membuka Usaha Sendiri
Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu peluang bagi Anda
untuk menghasilkan uang. Apabila Anda tertarik membuka usaha sendiri, Gajimu
akan memberikan tips langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum membuka usaha
sendiri.
Saat
ini, banyak orang-orang yang semakin sulit untuk mendapat pekerjaan, apalagi
bagi orang-orang yang tidak memiliki keahlian khusus. Membuka usaha sendiri
dapat menjadi suatu peluang bagi Anda untuk menghasilkan uang.
Memang
tidak dapat dipungkiri, usaha sendiri terdengar sangat mengiurkan, menjadi boss
untuk diri sendiri, waktu kerja bisa lebih fleksible, dan keuntungan yang
didapat apabila usaha tersebut sukses tergolong besar. Akan tetapi, resiko yang
dihadapi pun jadi jauh lebih besar dibanding menjadi karyawan perusahaan.
Apabila
Anda tertarik membuka usaha sendiri, Saya akan memberikan tips langkah-langkah
yang harus dilakukan sebelum membuka usaha sendiri.
a. Menganalisis
jenis usaha terkait
Anda
harus memastikan bahwa usaha yang Anda dirikan adalah jenis usaha yang Anda
minati. Hal itu akan lebih baik apabila ditunjang dengan keahlian dan
pengalaman Anda di jenis usaha tersebut. Lakukan analisis Break Event Point untuk menentukan
potensi yang ada dalam jenis usaha Anda. Setelah itu jabarkan rencana usaha
Anda secara detail (Sales forecast,
analisa arus kas, etc). Setelah itu susun rencana pemasaran yang akan Anda
lakukan untuk memasarkan usaha Anda tersebut.
b. Rencanakan Bisnis Anda dengan menyusun konsep yang sesuai
Jika
Anda akan mencari pendanaan dari luar, rencana usaha/business plan proposal
adalah sebuah kebutuhan. Jika Anda akan membiayai usaha itu sendiri, rencana
usaha juga akan membantu Anda mengetahui berapa banyak uang yang Anda akan
butuhkan untuk memulai, apa yang perlu untuk dilakukan kapan, dan di mana Anda
tuju.
c. Siapkan Modal
Modal
merupakan faktor penting dalam memulai usaha sendiri. Banyak orang ingin
memulai usaha, namun tak mempunyai modal sehingga tidak jalan. Modal dapat
dihasilkan dari : modal sendiri dari hasil menabung, mencari modal dari
investor, atau meminjan uang dari bank, dan sistem partnership. Selain
modal awal, Anda juga harus memiliki minimal tiga bulan dari anggaran
keluarga Anda dalam bank.
Anda
juga dapat memulai bisnis tanpa modal dengan menjadi reseller (pengecer) dari
suatu produk atau barang.
d. Jadikanlah usaha Anda sebagai usaha yang Legal dan diakui hukum
·
Tentukan struktur hukum untuk usaha Anda
·
Pilih nama yang baik bagi usaha Anda
·
Daftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang
resmi dan sah di mata hukum
·
Siapkan dokumen-dokumen organisasi
·
Uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Akta Pendirian
perusahaan, Nama Perusahaan, Hak atas nama perusahaan, Pengakuan dan pengesahan.
·
e. Perluas Networking Anda
Networking dapat menjadi landasan untuk
kelangsungan usaha Anda. Anda dapat bergabung dengan komunitas yang terkait
dengan jenis usaha Anda. Hal ini dapat Anda lakukan sebelum Anda memulai usaha
sendiri, sehingga pada saat Anda mulai memasarkan produk/jasa yang Anda
tawarkan, Anda telah memiliki networking yang
luas.
Semoga
tips ini dapat memberikan pencerahan bagi Anda yang ingin memulai usaha
sendiri. Selamat berusaha, semoga sukses!
0 komentar:
Posting Komentar